Langsung ke konten utama

KONSULTASI DAN RUJUKAN

A.    Latar Belakang
Terwujudnya keadaan sehat merupakan kehendak semua pihak tidak hanya oleh orang perorang atau keluarga, tetapi juga oleh kelompok dan bahkan oleh seluruh anggota masyarakat. Untuk mewujudkan keadaan sehat tersebut banyak upaya yang harus dilaksanakan, diantaranya adalah upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilakukan secara menyeluruh oleh dokter keluarga. Namun, dalam pelaksanaannya pelayanan kedokteran keluarga terhadap pasien harus disesuaikan dengan kemampuannya. Apabila menghadapi masalah kesehatan khusus yang tidak dapat ditanggulangi, dokter keluarga harus melakukan konsultasi maupun rujukan. Adakalanya cukup dengan melakukan konsultasi kepada dokter lain yang lebih ahli pada bidang tertentu, tetapi kadang perlu langsung merujuknya agar memperoleh penanganan dokter ahli tersebut sesuai kewenangannya.
Konsultasi adalah upaya meminta bantuan profesional penanganan suatu kasus tertentu yang sedang ditangani oleh seorang ahli kepada ahli lainnya yang lebih ahli. Sedangkan Konsultasi medik merupakan pengalihan wewenang dan tanggungjawab dari seorang dokter atau dokter gigi ke dokter ahli atau dokter gigi spesialis dengan maksud supaya penderita mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Dalam buku Building The relationship ada beberapa alasan mengapa seorang dokter gigi melakukan konsultasi medik ke dokter gigi spesialis. Berbagai alasannya adalah 
1.    Sedikit pelatihan, pengalaman, atau kurang interes dalam merawat kasus khusus.
2.    Kasus, masalah, dan perawatan yang dihadapi seorang dokter gigi terlalu kompleks. 
3.    Peralatan yang tersedia tak memadai; 
4.    Dokter gigi cenderung untuk berbagi tanggung jawab dalam merawat penderita. 
5.    Penderita dengan penyakit sistemik yang mempengaruhi perawatan gigi dan mulut. 
6.    Dokter gigi tidak cukup mempunyai waktu
7.    Atas permintaan pasien sendiri.
Hazelkorn dkk. (1994) 



Tujuan konsultasi medik, untuk mengevaluasi kemungkinan adanya penyakit sistemik yang diidap penderita, untuk clearance medik sebelum dilakukan perawatan gigi dan mulut, dan membantu diagnosis untuk kelainan dalam mulut. Untuk melakukan suatu konsultasi medik diperlukan pengetahuan mengenai penyakit sistemik tertentu. 
Rujukan adalah pelimpahan wewenang dan tanggungjawab atas kasus penyakit atau masalah kesehatan yang diselenggarakan secara timbal balik, baiksecara vertikal dalam arti satu strata sarana pelayanan kesehatan ke strata saranapelayanan kesehatan lainnya, maupun secara horisontal dalam arti antar sarana pelayanan kesehatan yang sama. Pada saat - saat dinilai perlu, dokter dapat melakukan rujukan ke dokter lain yang dianggap lebih piawai dan atau berpengalaman. Rujukan dapat dilakukan kepada dokter lain, dokter konsultan, dokter  spesialis, rumah sakit atau dinas kesehatan, demi kepentingan pasien semata (KepMenKesRI, 2004).

Konsultasi dan rujukan pasien merupakan kesatuan pelayanan yang harus dilakukan oleh dokter keluarga agar dapat menjamin dan meningkatkan kepuasan pasien serta keberhasilan pelayanan.

A.  Definisi Konsultasi dan Rujukan
Konsultasi ialah suatu proses yang biasanya didasarkan pada karakteristik hubungan yang sama yang ditandai dengan saling mempercayai dan komunikasi yang  terbuka, bekerja sama dalam mengidentifikasikan masalah, menyatukan sumber-sumber pribadi untuk mengenal dan memilih strategi yang mempunyai kemungkinan dapat memecahkan masalah yang telah diidentifikasi, dan pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan dan evaluasi program atau strategi yang telah direncanakan (Zins, 1993). Pengertian konsultasi  menurut  Depdiknas (2008:804) adalah pertukaran pikiran untuk mendapatkan kesimpulan berupa nasihat, saran, dan sebagainya yang sebaik-baiknya. Misalnya, konsultasi medis berarti percakapan antara pemberi dan penerima layanan kesehatan yang bertujuan mencari penyebab timbulnya penyakit dan menentukan cara-cara pengobatannya.
Konsultasi didefinisikan oleh Audit Commission (1999) sebagai sebuah proses dialog yang mengarah kepada sebuah keputusan. Definisi tersebut menyiratkan tiga aspek dalam konsultasi :
1.      Konsultasi adalah sebuah dialog, di dalamnya ada aktifitas berbagi dan bertukar informasi dalam rangka untuk memastikan pihak yang berkonsultasi agar mengetahui lebih dalam tentang suatu tema. Oleh karenanya konsultasi adalah sesuatu yang edukatif dan inklusif.
2.      Konsultasi adalah sebuah proses. Konsultasi adalah sebuah proses yang interaktive dan berjalan.
3.      Konsultasi adalah tentang aksi dan hasil. Konsultasi harus dapat memastikan bahwa pandangan yang dikonsultasikan mengarahkan kepada sebuah pengambilan keputusan. Oleh karenanya konsultasi adalah tentang aksi dan berorientasi kepada hasil.
Rujukan adalah suatu kondisi yang optimal dan tepat waktu ke fasilitas rujukan atau fasilitas yang memiliki sarana lebih lengkap yang diharapkan mampu menyelamatkan jiwa para ibu dan bayi baru lahir (JNPK-KR, 2012). Sistem rujukan adalah suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas masalah yang timbul, baik secara vertikal maupun horizontal ke fasilitas pelayanan yang lebih berkompeten, terjangkau, rasional, dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi ( Syafrudin, 2009).
Adapun yang dimaksud dengan sistem rujukan di Indonesia, seperti yang telah dirumuskan dalam SK Menteri Kesehatan RI No. 001 tahun 2012 ialah suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertical dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antar unit-unit yang setingkat kemampuannya. Notoatmodjo (2008) mendefinisikan sistem rujukan sebagai suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal (dari unit yang lebih mampu menangani), atau secara horizontal (antar unit-unit yang setingkat kemampuannya). Sederhananya, sistem rujukan mengatur darimana dan harus kemana seseorang dengan gangguan kesehatan tertentu memeriksakan keadaan sakitnya.

B.  Karakteristik Konsultasi dan Rujukan
1.      Ruang lingkup kegiatan.
Konsultasi memintakan bantuan profesional dari pihak ketiga.
Rujukan, melimpahkan wewenang dan tanggung jawab penanganan kasus penyakit yang sedang dihadapi kepada pihak ketiga
2.      Kemampuan dokter.
Konsultasi ditujukan kepada dokter yang lebih ahli dan atau yang lebih pengalaman. Pada rujukan hal ini tidak mutlak.
3.      Wewenang dan tanggung jawab.
Konsultasi wewenang dan tanggungjawab tetap pada dokter yang meminta konsultasi. Pada rujukan sebaliknya.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pelaksanaan rujukan dilihat dari alasan melakukan rujukan, yaitu:
1.      Fasyankes bersangkutan mengalami keterbatasan sumber daya (saspras, alat, tenaga, anggaran), kompetensi, kewenangan untuk mengatasi kondisi
2.      Pasien tertentu membutuhkan pelayanan kesehatan spesialistik
3.      Pasien membutuhkan  pelayanan rawat inap dan tidak tersedia ditempat sebelumnya
4.      Pasien membutuhkan alat diagnostik tertentu dan tidak tersedia ditempat sebelumnya

C.  Manfaat Konsultasi dan Rujukan

1.      Pengetahuan dan keterampilan dokter keluarga akan lebih meningkat. Hal ini akan terjadi apabila sistem berjalan dengan sesuai.
2.      Kebutuhan dan tuntutan kesehatan akan lebih terpenuhi (terbentuk team work).

D.  Masalah Konsultasi dan Rujukan

1.      Apabila konsultasi dan atau rujukan itu dilakukan atas inisiatif dokter serta penjelasan yang dilakukan tidak dapat meyakinkan pasien, maka menimbulkan rasa kurang percaya pasien terhadap dokter.
2.      Apabila konsultasi dan atau rujukan itu dilakukan atas permintaan pasien, dapat menimbulkan rasa kurang senang pada diri dokter.
3.      Apabila dokter dimintakan konsultasi namun tidak memberikan jawaban atau tidak ada jawaban yang memuaskan pasien, melainkan mengambil alih wewenang dan tanggung jawab penanganan pasien, atau dokter tempat rujukan tidak merujuk kembali pasien tersebut setelah satu tindakan kedokteran selesai dilakukan.
4.      Apabila dokter yang melakukan konsultasi dan atau rujukan tidak sependapat dengan sarana tau tindakan dokter konsultan (second opinion).
5.      Apabila ada pembatas dalam melakukan konsultasi dan ataupun rujukan. Pembatas dalam hal ini berupa sikap atau perilaku, biaya, transportasi.
6.      Apabila pasien tidak bersedia untuk dikonsultasikan dan ataupun dirujuk.

Masalah yang Muncul Saat Konsultasi
1.      Konsultasi atas permintaan pasien karena pasien tidak percaya.
2.      Dokter keluarga kurang konsultan.
3.      Hubungan konsultan dengan pasien kurang baik.

Masalah-Masalah yang Muncul Saat Rujukan Puskesmas
1.      Sarana dan prasarana di pelayanan kesehatan bervariatif
2.      Belum semua Fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar Puskesmas dan Rumah Sakit terakreditasi.
3.      Lokasi Rumah Sakit yang tidak merata secara geografis
4.      Pelayanan Kesehatan di masing-masing strata tidak merata
5.      Kuantitas dan kualitas tenaga pelaksana belum merata, masih ada puskesmas yang tidak mempunyai tenaga dokter
6.      Pembiayaan kesehatan belum terstandar
7.      Mekanisme sistem rujukan terstruktur dan berjenjang belum berjalan optimal
8.      Pembinaan manajerial dan teknis medis ke pelayanan dasar, pelayanan rujukan baik swasta maupun pemerintah oleh Dinas kesehatan Kota/Kab bersama- sama dengan Organisasi Profesi dan Asosiasi Perumah Sakitan belum berjalan.
9.      Akses informasi terhadap ketersediaan sarana dan jenis pelayanan di fase kesehatan rujukan yang belum optimal
10.  Rujukan lintas batas antar Rumah Sakit Kab/Kota lain belum terkoordinasi dengan
baik

E.  Tata Cara Konsultasi dan Rujukan
1.    Konsultasi
a)    Penjelasan lengkap kepada pasien alasan untuk konsultasi.
b)   Berkomunikasi secara langsung dengan dokter konsultan (surat, form khusus, catatan di rekam medis, formal/ informal lewat telfon).
c)    Keterangan lengkap tentang pasien.
d)   Konsultan bersedia memberikan konsultasi.
2.    Rujukan
a)    Terbatas hanya pada masalah penyakit yang dirujuk saja.
b)   Tetap berkomunikasi antara dokter konsultan dan dokter yang meminta rujukan.
c)    Perlu disepakati pembagian wewenang dan tanggungjawab masing-masing pihak.
         (McWhinney, 1981)

F.   KASUS RUJUKAN
1.      Seorang pasien penyandang diabetes melitus menderita tuna netra berat. Kadar gula dan kolesterol darah terkontrol baik karena pasien rajin diet dan olah raga. Untuk tuna netranya itu pasien dikirim ke seorang dokter spesialis mata. Seminggu kemudian pasien kembali membawa salinan resep dan surat kirim balik berisi nasihat pengelolaan dan anjuran kirim ulang jika ditemukan gejala tertentu.
2.      Seorang pasien  umur 5 tahun memiliki luka dan bercak putih dimulut selama lebih dari satu minggu. Sebelumnya dokter gigi telah memberikan obat  Axiclovir 500 mg, namun luka tersebut tak kunjung sembuh. Diagnosa sementara dokter gigi adalah pasien mengalami gingivostomatitis herpetik primer. Dokter gigi kemudian membuat surat rujukan ke dokter gigi spesialis penyakit mulut untuk pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut terhadap pasien tersebut.



KESIMPULAN

Pelimpahan wewenang dapat dilakukan oleh dokter keluarga kepada dokter lain sesuai kasus penyakit atau gangguan yang dimintakan rujukan tersebut. Dengan adanya sistem rujukan tersebut, diharapkandapat dicapai tujuan yaitu pengetahuan dan keterampilan dokter keluarga akan lebih meningkat dan kebutuhan dan tuntutan kesehatan akan lebih terpenuhi. Pelimpahan kewenangan dalam rujuakan tersebut sifatnya tidak tetap, melainkan hanya pada penyakit yang dirujuk saja. Penanganan selanjutnya dari masalah kesehatan pasien tetap menjadi tanggung jawab dan wewenang dokter keluarga. Dokter keluarga mempunyai tanggungjawab untuk mendampingi pasien sewaktu dirujuk agar tetap berada dalam pengawasannya.

SARAN
Dibutuhkan komunikasi efektif yang baik antar dokter dan tenaga kesehatan lain untuk menunjang proses konsultasi dan rujukan pasien serta menghindari kesalahpahaman ataupun kekeliruan dokter dan pasien atau keluarga. Sebagai dental hygiene perlu diperhatikan ketika pasien meminta konsultasi untuk tidak langsung dituruti. Dilihat perlu atau tidak, segera atau tidaknya. Apabila tidak setuju dengan pendapat konsultan, dapat diskusikan langsung. Bila perlu pasien dilihat kembali. Apabila tetap tidak sepakat, tawarkan kepada pasien untuk mencari opini ke 3.


DAFTAR PUSTAKA

Anies. 2006. Kedokteran Keluarga & Pelayanan Kedokteran yang Bermutu. Semarang
Anonim. 2012. Pedoman Sistem Rujukan Nasional. Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI
Depdiknas, 2008. Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan. Jakarta: Dikmenum. Depdiknas
Effendi, F & Makhfudli, 2009, Keperawatan Kesehatan Komunitas: Teori dan Praktik dalam Keperawatan, Jakata, Salemba Medika.
Kementerian Kesehatan RI, 2012. Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan: Notoatmodjo, S. 2008. Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni. Jakarta: Rineka Cipta.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 001 Tahun 2012. Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.
Syafrudin, H, 2009. Kebidanan Komunitas. Jakarta : EGC.
Zins,J.E., Kratochwill,T.R.& Elliot,S.N. 1993. Handbooks of Consultation Service for Children. San Fransisco: Jossey-Bass.

Di akses online:
(diakses pada tanggal 14/11/16)
(diakses pada tanggal 14/11/16)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERBANDINGAN TEKNIK OKLUSAL DENGAN TEKNIK MDCT DAN TEKNIK PANORAMIK UNTUK MENUNJANG PEMERIKSAAN IMPAKSI

BAB I PENDAHULUAN   1.1   Latar Belakang Gigi impaksi adalah gigi yang tidak dapat atau tidak akan dapat bererupsi ke dalam posisi fungsional normalnya, karena itu dikategorikan sebagai patologik dan membutuhkan perawatan (Peterson, 2004). Gigi disebut impaksi ketika gigi tersebut gagal untuk bererupsi secara keseluruhan ke dalam kavitas oral dalam jangka waktu perkembangan yang diharapkan dan tidak dapat lagi diharapkan untuk bererupsi. Radiologi kedokteran gigi adalah salah satu cabang ilmu kedokteran gigi yang memberikan informasi diagnostik yang berguna dan akan mempengaruhi rencana perawatan, sering kali untuk mencari beberapa tanda atau gejala klinis atau menemukan riwayat pasien yang memerlukan pemeriksaan radiologis. Hingga saat ini dental radiografi menjadi salah satu peralatan penting yang digunakan dalam perawatan kedokteran gigi modern. Teknik radiografi intraoral maupun ekstraoral merupakan prosedur umum yang dilakukan oleh dokter gigi dalam membantu pen...

MANAJEMEN MUTU PELAYANAN

2.1 Pengertian Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan Menurut Malayu S.P.Hasibuan (2008) manajemen merupakan ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Menurut Andrew F. Sikula (dalam buku Malayu S.P.Hasibuan, 2008) manajemen pada umumnya dikaitkan dengan aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau jasa secara efisien. Menurut Kotler (dalam buku Fajar Laksana, 2008) pelayanan adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikannya apapun produksinya dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain, yang p...