A. Latar Belakang
Terwujudnya keadaan sehat merupakan
kehendak semua pihak tidak hanya oleh orang perorang atau keluarga, tetapi juga
oleh kelompok dan bahkan oleh seluruh anggota masyarakat. Untuk mewujudkan
keadaan sehat tersebut banyak upaya yang harus dilaksanakan, diantaranya adalah
upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilakukan secara
menyeluruh oleh dokter keluarga. Namun, dalam pelaksanaannya pelayanan
kedokteran keluarga terhadap pasien harus disesuaikan dengan kemampuannya.
Apabila menghadapi masalah kesehatan khusus yang tidak dapat ditanggulangi,
dokter keluarga harus melakukan konsultasi maupun rujukan. Adakalanya cukup
dengan melakukan konsultasi kepada dokter lain yang lebih ahli pada bidang
tertentu, tetapi kadang perlu langsung merujuknya agar memperoleh penanganan
dokter ahli tersebut sesuai kewenangannya.
Konsultasi adalah upaya meminta bantuan profesional
penanganan suatu kasus tertentu yang sedang ditangani oleh seorang ahli kepada
ahli lainnya yang lebih ahli. Sedangkan Konsultasi medik merupakan pengalihan
wewenang dan tanggungjawab dari seorang dokter atau dokter gigi ke dokter ahli
atau dokter gigi spesialis dengan maksud supaya penderita mendapatkan pelayanan
kesehatan yang lebih baik. Dalam buku Building
The relationship ada beberapa alasan mengapa seorang dokter gigi melakukan
konsultasi medik ke dokter gigi spesialis. Berbagai alasannya adalah
1.
Sedikit
pelatihan, pengalaman, atau kurang interes dalam merawat kasus khusus.
2.
Kasus,
masalah, dan perawatan yang dihadapi seorang dokter gigi terlalu
kompleks.
3.
Peralatan
yang tersedia tak memadai;
4.
Dokter
gigi cenderung untuk berbagi tanggung jawab dalam merawat penderita.
5.
Penderita
dengan penyakit sistemik yang mempengaruhi perawatan gigi dan mulut.
6.
Dokter
gigi tidak cukup mempunyai waktu
7.
Atas
permintaan pasien sendiri.
Hazelkorn
dkk. (1994)
Tujuan konsultasi
medik, untuk mengevaluasi kemungkinan adanya penyakit sistemik yang diidap
penderita, untuk clearance medik sebelum dilakukan perawatan gigi dan mulut,
dan membantu diagnosis untuk kelainan dalam mulut. Untuk melakukan suatu
konsultasi medik diperlukan pengetahuan mengenai penyakit sistemik
tertentu.
Rujukan adalah pelimpahan wewenang dan tanggungjawab atas
kasus penyakit atau masalah
kesehatan yang diselenggarakan secara timbal balik, baiksecara vertikal dalam
arti satu strata sarana pelayanan kesehatan ke strata saranapelayanan kesehatan
lainnya, maupun secara horisontal dalam arti antar sarana pelayanan kesehatan yang
sama. Pada
saat - saat dinilai perlu,
dokter dapat melakukan rujukan
ke dokter lain yang dianggap lebih
piawai dan atau berpengalaman. Rujukan dapat dilakukan kepada dokter lain, dokter konsultan, dokter spesialis, rumah sakit atau dinas kesehatan, demi kepentingan pasien semata (KepMenKesRI, 2004).
Konsultasi dan rujukan pasien merupakan kesatuan
pelayanan yang harus dilakukan oleh dokter keluarga agar dapat menjamin dan
meningkatkan kepuasan pasien serta keberhasilan pelayanan.
A. Definisi
Konsultasi dan Rujukan
Konsultasi ialah suatu proses yang biasanya didasarkan pada
karakteristik hubungan yang sama yang ditandai dengan saling mempercayai dan
komunikasi yang terbuka, bekerja sama
dalam mengidentifikasikan masalah, menyatukan sumber-sumber pribadi untuk
mengenal dan memilih strategi yang mempunyai kemungkinan dapat memecahkan
masalah yang telah diidentifikasi, dan pembagian tanggung jawab dalam
pelaksanaan dan evaluasi program atau strategi yang telah direncanakan (Zins,
1993). Pengertian konsultasi menurut Depdiknas (2008:804) adalah pertukaran pikiran
untuk mendapatkan kesimpulan berupa nasihat, saran, dan sebagainya yang
sebaik-baiknya. Misalnya, konsultasi medis berarti percakapan antara pemberi
dan penerima layanan kesehatan yang bertujuan mencari penyebab timbulnya
penyakit dan menentukan cara-cara pengobatannya.
Konsultasi didefinisikan oleh Audit Commission (1999)
sebagai sebuah proses dialog yang mengarah kepada sebuah keputusan. Definisi
tersebut menyiratkan tiga aspek dalam konsultasi :
1.
Konsultasi
adalah sebuah dialog, di dalamnya ada aktifitas berbagi dan bertukar informasi
dalam rangka untuk memastikan pihak yang berkonsultasi agar mengetahui lebih
dalam tentang suatu tema. Oleh karenanya konsultasi adalah sesuatu yang
edukatif dan inklusif.
2.
Konsultasi
adalah sebuah proses. Konsultasi adalah sebuah proses yang interaktive dan
berjalan.
3.
Konsultasi
adalah tentang aksi dan hasil. Konsultasi harus dapat memastikan bahwa
pandangan yang dikonsultasikan mengarahkan kepada sebuah pengambilan keputusan.
Oleh karenanya konsultasi adalah tentang aksi dan berorientasi kepada hasil.
Rujukan adalah
suatu kondisi yang optimal dan tepat waktu ke fasilitas rujukan atau fasilitas
yang memiliki sarana lebih lengkap yang diharapkan mampu menyelamatkan jiwa
para ibu dan bayi baru lahir (JNPK-KR, 2012). Sistem rujukan adalah suatu
sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya
penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas masalah yang timbul, baik
secara vertikal maupun horizontal ke fasilitas pelayanan yang lebih
berkompeten, terjangkau, rasional, dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi
( Syafrudin, 2009).
Adapun yang
dimaksud dengan sistem rujukan di Indonesia, seperti yang telah dirumuskan
dalam SK Menteri Kesehatan RI No. 001 tahun 2012 ialah suatu sistem
penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab
timbal balik terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara
vertical dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih
mampu atau secara horizontal dalam arti antar unit-unit yang setingkat
kemampuannya. Notoatmodjo (2008) mendefinisikan sistem rujukan sebagai suatu
sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan
tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus penyakit atau masalah kesehatan
secara vertikal (dari unit yang lebih mampu menangani), atau secara horizontal
(antar unit-unit yang setingkat kemampuannya). Sederhananya, sistem rujukan
mengatur darimana dan harus kemana seseorang dengan gangguan kesehatan tertentu
memeriksakan keadaan sakitnya.
B. Karakteristik
Konsultasi dan Rujukan
1.
Ruang lingkup kegiatan.
Konsultasi
memintakan bantuan profesional dari pihak ketiga.
Rujukan, melimpahkan wewenang dan tanggung jawab penanganan kasus
penyakit yang sedang dihadapi kepada pihak ketiga
2.
Kemampuan dokter.
Konsultasi
ditujukan kepada dokter yang lebih ahli dan atau yang lebih pengalaman. Pada
rujukan hal ini tidak mutlak.
3.
Wewenang dan tanggung
jawab.
Konsultasi
wewenang dan tanggungjawab tetap pada dokter yang meminta konsultasi. Pada
rujukan sebaliknya.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam proses pelaksanaan rujukan dilihat dari alasan
melakukan rujukan, yaitu:
1.
Fasyankes
bersangkutan mengalami keterbatasan sumber daya (saspras, alat, tenaga,
anggaran), kompetensi, kewenangan untuk mengatasi kondisi
2.
Pasien
tertentu membutuhkan pelayanan kesehatan spesialistik
3.
Pasien
membutuhkan pelayanan rawat inap dan
tidak tersedia ditempat sebelumnya
4.
Pasien
membutuhkan alat diagnostik tertentu dan tidak tersedia ditempat sebelumnya
C. Manfaat
Konsultasi dan Rujukan
1. Pengetahuan dan keterampilan dokter keluarga
akan lebih meningkat. Hal ini akan terjadi apabila sistem berjalan dengan
sesuai.
2. Kebutuhan dan tuntutan kesehatan akan lebih
terpenuhi (terbentuk team work).
D. Masalah
Konsultasi dan Rujukan
1.
Apabila konsultasi dan atau rujukan itu dilakukan
atas inisiatif dokter serta penjelasan yang dilakukan tidak dapat meyakinkan
pasien, maka menimbulkan rasa kurang percaya pasien terhadap dokter.
2.
Apabila konsultasi dan atau rujukan itu dilakukan atas permintaan pasien, dapat
menimbulkan rasa kurang senang pada diri dokter.
3.
Apabila dokter
dimintakan konsultasi namun tidak memberikan jawaban atau tidak ada jawaban yang
memuaskan pasien, melainkan mengambil
alih wewenang dan tanggung jawab penanganan pasien, atau dokter tempat rujukan
tidak merujuk kembali pasien tersebut setelah satu tindakan kedokteran
selesai dilakukan.
4.
Apabila
dokter yang melakukan konsultasi dan atau rujukan tidak sependapat dengan
sarana tau tindakan dokter konsultan (second
opinion).
5.
Apabila ada pembatas dalam
melakukan konsultasi dan ataupun rujukan. Pembatas dalam hal ini berupa sikap
atau perilaku, biaya, transportasi.
6.
Apabila pasien tidak bersedia untuk
dikonsultasikan dan ataupun dirujuk.
Masalah yang Muncul Saat Konsultasi
1. Konsultasi atas permintaan pasien karena
pasien tidak percaya.
2. Dokter keluarga kurang konsultan.
3. Hubungan konsultan dengan pasien kurang baik.
Masalah-Masalah
yang Muncul Saat Rujukan Puskesmas
1.
Sarana dan prasarana
di pelayanan kesehatan bervariatif
2.
Belum semua Fasilitas
pelayanan kesehatan sesuai standar Puskesmas dan Rumah Sakit terakreditasi.
3.
Lokasi Rumah Sakit
yang tidak merata secara geografis
4.
Pelayanan Kesehatan
di masing-masing strata tidak merata
5.
Kuantitas dan
kualitas tenaga pelaksana belum merata, masih ada puskesmas yang tidak
mempunyai tenaga dokter
6.
Pembiayaan kesehatan
belum terstandar
7.
Mekanisme sistem
rujukan terstruktur dan berjenjang belum berjalan optimal
8.
Pembinaan manajerial
dan teknis medis ke pelayanan dasar, pelayanan rujukan baik swasta maupun
pemerintah oleh Dinas kesehatan Kota/Kab bersama- sama dengan Organisasi
Profesi dan Asosiasi Perumah Sakitan belum berjalan.
9.
Akses informasi
terhadap ketersediaan sarana dan jenis pelayanan di fase kesehatan rujukan yang
belum optimal
10. Rujukan lintas batas antar Rumah Sakit Kab/Kota lain
belum terkoordinasi dengan
baik
E. Tata
Cara Konsultasi dan Rujukan
1. Konsultasi
a)
Penjelasan
lengkap kepada pasien alasan untuk konsultasi.
b)
Berkomunikasi
secara langsung dengan dokter konsultan (surat, form khusus, catatan di rekam medis,
formal/ informal lewat telfon).
c)
Keterangan
lengkap tentang pasien.
d)
Konsultan
bersedia memberikan konsultasi.
2. Rujukan
a)
Terbatas
hanya pada masalah penyakit yang dirujuk saja.
b)
Tetap
berkomunikasi antara dokter konsultan dan dokter yang meminta rujukan.
c)
Perlu
disepakati pembagian wewenang dan tanggungjawab masing-masing pihak.
(McWhinney, 1981)
F. KASUS
RUJUKAN
1. Seorang
pasien penyandang diabetes melitus menderita tuna netra berat. Kadar gula dan
kolesterol darah terkontrol baik karena pasien rajin diet dan olah raga. Untuk
tuna netranya itu pasien dikirim ke seorang dokter spesialis mata. Seminggu
kemudian pasien kembali membawa salinan resep dan surat kirim balik berisi
nasihat pengelolaan dan anjuran kirim ulang jika ditemukan gejala tertentu.
2. Seorang
pasien umur 5 tahun memiliki luka dan
bercak putih dimulut selama lebih dari satu minggu. Sebelumnya dokter gigi
telah memberikan obat Axiclovir 500 mg,
namun luka tersebut tak kunjung sembuh. Diagnosa sementara dokter gigi adalah
pasien mengalami gingivostomatitis
herpetik primer. Dokter gigi kemudian membuat surat rujukan ke dokter gigi
spesialis penyakit mulut untuk pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut terhadap
pasien tersebut.
KESIMPULAN
Pelimpahan wewenang dapat
dilakukan oleh dokter keluarga kepada dokter lain sesuai kasus penyakit atau
gangguan yang dimintakan rujukan tersebut. Dengan adanya sistem rujukan
tersebut, diharapkandapat dicapai tujuan yaitu pengetahuan dan keterampilan dokter keluarga akan lebih
meningkat dan kebutuhan dan tuntutan kesehatan akan lebih terpenuhi. Pelimpahan kewenangan dalam rujuakan tersebut
sifatnya tidak tetap, melainkan hanya pada penyakit yang dirujuk saja. Penanganan
selanjutnya dari masalah kesehatan pasien tetap menjadi tanggung jawab dan
wewenang dokter keluarga. Dokter keluarga
mempunyai tanggungjawab untuk mendampingi pasien sewaktu dirujuk agar tetap
berada dalam pengawasannya.
SARAN
Dibutuhkan komunikasi efektif yang baik antar dokter
dan tenaga kesehatan lain untuk menunjang proses konsultasi dan rujukan pasien serta menghindari
kesalahpahaman ataupun kekeliruan dokter dan pasien
atau keluarga. Sebagai dental hygiene perlu diperhatikan ketika pasien meminta konsultasi
untuk tidak langsung dituruti. Dilihat perlu atau tidak, segera atau tidaknya.
Apabila tidak setuju dengan pendapat konsultan, dapat diskusikan langsung. Bila
perlu pasien dilihat kembali. Apabila tetap tidak sepakat, tawarkan kepada
pasien untuk mencari opini ke 3.
DAFTAR PUSTAKA
Anies.
2006. Kedokteran Keluarga & Pelayanan
Kedokteran yang Bermutu. Semarang
Anonim. 2012. Pedoman Sistem Rujukan Nasional.
Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI
Depdiknas,
2008. Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan.
Jakarta: Dikmenum. Depdiknas
Effendi, F &
Makhfudli, 2009, Keperawatan Kesehatan
Komunitas: Teori dan Praktik dalam Keperawatan, Jakata, Salemba Medika.
Kementerian
Kesehatan RI, 2012. Sistem Rujukan
Pelayanan Kesehatan Perorangan: Notoatmodjo, S. 2008. Kesehatan Masyarakat
Ilmu dan Seni. Jakarta: Rineka Cipta.
Peraturan Menteri
Kesehatan RI Nomor 001 Tahun 2012. Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.
Syafrudin, H, 2009.
Kebidanan Komunitas. Jakarta : EGC.
Zins,J.E.,
Kratochwill,T.R.& Elliot,S.N. 1993. Handbooks
of Consultation Service for Children. San Fransisco: Jossey-Bass.
Di
akses online:
(diakses pada tanggal 14/11/16)
(diakses pada tanggal 14/11/16)
Komentar
Posting Komentar